Bimtek Peningkatan Pelayanan Mutu Kesehatan – Mutu pelayanan kesehatan adalah derajat atau tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. mutu pelayanan kesehatan bersifat multidimensi sebab mutu pelayanan kesehatan dapat dilihat dari tiga sudut pandang yaitu dari pihak pemakai jasa pelayanan, pihak penyelenggara pihak pelayanan, dan pihak penyandang dana mutu.
BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN MUTU KESEHATAN
Pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.
Selama ini kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas menujukan hasil yang belum memenuhi standart kualitas dengan baik, untuk itu bagi puskesmas diperlukan akreditasi yang berarti pengakuan yang di berikan oleh lembaga internal terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh komisioner akreditasi terhadap puskesmas apakah sesuai dengan standart akreditasi yang di tetapkan perubahan tersebut menuntut pergeseran paradidigma dan peningkatan kapasitan SDM sehingga pemeritah menetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut,kami LEMBAGA KAJIAN INDONESIA mengundang bapak ibu para pejabat/staf puskesmas ( Kabupaten, Kota ) pengelolaan kesehatan untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Pelayanan Mutu Kesehatan ( AKREDITASI PUSKESMAS ) Lihat Jadwal
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Catatan: Kontribusi : Rp. 4.500.000,- * ( syarat ketentuan berlaku ). Fasilitas Peserta: – Pelatihan selama 2 hari – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) – Tanda Peserta Bimtek – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap ) – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK) – Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan – Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Bimtek Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategi Bisnis BLU/BLUD – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan perangkat daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Akan tetapi karena BLUD memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka unit kerja ini harus dapat merencanakan anggarannya dengan baik, transparan dan akuntabel, Sehingga Unit Kerja ini berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, karena pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang baik dan tepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
bimtek badan layanan umum blu/blud
Pengelolaan BLUD, dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Terkait perencanaan jangka panjang dalam bentuk RSB (Rencana Strategi Bisnis). Ini dokumen perencanaan yang kurun waktunya kira-kira lima tahun. Dimaknai RSB ini dibuat atau dibangun harus sejalan/seirama dengan RPJMD. Rencana-rencana yang tertuang di dalam RSB ini harus dituangkan lagi ke dalam rencana tahunan yang kita kenal dengan RBA. Di dalam itu merupakan perencanaan dan penganggaran. RSB dan RBA merupakan fungsi dari perencanaan dalam BLUD.
Bimtek Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategi Bisnis BLU/BLUD
Guna pemahaman ini, kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI). Adalah Institusi Binaan Depdagri, SK.Terdaftar No. 01-00-00/11/D.IV.1/2017 dan telah Ter Akreditasi B (SK Deputi PPSDM LKPP N0.60/2016), SK. Disdik No: 551.21/Bid.PLS.2/XI/2013/III.36.
Menawarkan kegiatan Workshop tentang : PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN(RBA) dan RENCANA STRATEGI BISNIS (RBS) PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) Bagi Badan Layanan Umum BLU/BLUD. Lihat Jadwal
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Catatan: Kontribusi : Rp. 4.500.000,- * ( syarat ketentuan berlaku ). Fasilitas Peserta: – Pelatihan selama 2 hari – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) – Tanda Peserta Bimtek – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap ) – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK) – Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan – Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Bimtek Manajemen Pengadaan Barang BLU/BLUD– Aktifitas sebuah layanan publik termasuk layanan kesehatan rujukan, tidak pernah terlepas dari aktifitas belanja melalui pengadaan barang/jasa. Dalam rangka keberlangsungan sebuah layanan kesehatan, rumah sakit mewajibkan dirinya untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana layanan kesehatan yang cepat dan berdaya guna. Kegiatan tersebut membutuhkan sebuah tata kelola di bidang pengadaan barang/jasa.
Sejalan dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU/BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang jasanya, maka diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktikbisnis yang sehat. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 telah menjelaskan bahwa BLU/BLUD dapat dibebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi.
BIMTEK MANAJEMEN PENGADAAN BARANG BLU/BLUD
Terhadap hal tersebut, tata kelola pengadaan dalam regulasi pengadaan barang jasa pada BLU/BLUD sudah seyogyanya semakin responsif dalam menjawab tantangan pelayanan yang semakin meningkat.Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, maka hampir didapati bahwa semua Rumah Sakit Rujukan mengalami kenaikan jumlah pasien secara signifikan.
Fenomena adanya pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya, harusnya bisa diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakan pemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/BLUDD. maka kami, maka, Lembaga Kajian Indonesia, akan menyelenggarakan Workshop Mengenai Strategi dan Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD Berdasarkan Perpres No.16 Tahun 2018, yang akan dilaksanakan pada : Lihat Jadwal
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Catatan: Kontribusi : Rp. 4.500.000,- * ( syarat ketentuan berlaku ). Fasilitas Peserta: – Pelatihan selama 2 hari – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) – Tanda Peserta Bimtek – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap ) – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK) – Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan – Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)