Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Penguatan Kinerja PNS – Sesuai Dengan Pasal 1 Ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dijelaskan Bahwa apabila Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan Kewajibannya dan melakukan Pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Kedinasan maka PNS tersebut dapat dijatuhi Hukuman Disiplin.
Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Untuk memeriksa PNS yang melanggar disiplin PNS maka atasan PNS yang melanggar tersebut dapat memeriksa langsung, namun apabila tingkat pelanggaran hukumannya tingkat sedang sampai berat maka dilakukan oleh Tim Pemeriksa. Masalah yang banyak terjadi pada saat ini, banyak Atasan dan Pejabat Pemeriksa belum begitu paham tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.
Untuk memberikan pemahaman kepada Para Atasan atau pejabat Pemeriksa maka dibutuhkan Pelatihan tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan. Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Analisis Jabatan PNS Serta Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar. Rencana penghentian perekrutan PNS dirasa sangat mendesak sebab komposisi belanja daerah saat ini umumnya tidak sehat. Belanja pegawai umumnya jauh lebih besar ketimbang belanja publik atau anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Penguatan Kinerja PNS
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan Bimtek mengenai Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi Dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah yang diselenggarakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2019
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK
JADWAL BULAN OKTOBER
05 - 06 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 14 - 15 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
05 - 06 Oktober, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 14 - 15 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan |
05 - 06 Oktober, Hotel Grand Cokro, Malang | 14 - 15 Oktober, Hotel Kuta Centra Park, Bali |
05 - 06 Oktober, Hotel Ibis Style, Bandung | 14 - 15 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
07 - 08 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 - 22 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 - 08 Oktober, Hotel Losari Beach, Makassar | 21 - 22 Oktober, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
07 - 08 Oktober, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 21 - 22 Oktober, Hotel Ibis Style, Bandung |
07 - 08 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 21 - 22 Oktober, Hotel Grand Cokro, Malang |
12 - 13 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 28 - 29 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
12 - 13 Oktober, Hotel Ibis Style, Bandung | 28 - 29 Oktober, Hotel Losari Beach, Makassar |
12 - 13 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 28 - 29 Oktober, Hotel Kuta Centra Park, Bali |
12 - 13 Oktober, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 28 - 29 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
JADWAL BULAN NOVEMBER
04 - 05 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 18 - 19 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 - 05 November, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 18 - 19 November, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
04 - 05 November, Hotel Quest, Surabaya | 18 - 19 November, Hotel Grand Cokro, Malang |
04 - 05 November, Hotel Ibis Style, Bandung | 18 - 19 November, Hotel Ibis Style, Bandung |
11 - 12 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 25 - 26 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 - 12 November, Hotel Losari Beach, Makassar | 25 - 26 November, Hotel Losari Beach, Makassar |
11 - 12 November, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 25 - 26 November, Hotel Kuta Centra Park, Bali |
11 - 12 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 25 - 26 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
JADWAL BULAN DESEMBER
02 - 03 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 16 - 17 Desember, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
02 - 03 Desember, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 16 - 17 Desember, Hotel Ibis Style, Bandung |
02 - 03 Desember, Hotel Quest, Surabaya | 21 - 22 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
02 - 03 Desember, Hotel Ibis Style, Bandung | 21 - 22 Desember, Hotel Losari Beach, Makassar |
09 - 10 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 - 22 Desember, Hotel Kuta Centra Park, Bali |
09 - 10 Desember, Hotel Losari Beach, Makassar | 21 - 22 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
09 - 10 Desember, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 30 - 31 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
09 - 10 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 30 - 31 Desember, Hotel Quest, Surabaya |
16 - 17 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 30 - 31 Desember, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
16 - 17 Desember, Hotel Grand Cokro, Malang | 30 - 31 Desember, Hotel Ibis Style, Bandung |
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
atau (Mendaftar secara online)
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Lihat Juga Materi Bimtek Kami yang Lain