Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang PBJ Di Sumatera Selatan – Sejak diundangkan tanggal 22 Maret 2018 di Jakarta, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diberlakukan. Sejalan pula dengan ketentuan tersebut semua peraturan dan tata laksana yang lain harus menyesuaikan. Tak terkecuali materi-materi yang menjadi dasar kompetensi atau provisiensi pun turun beradaptasi. Diantaranya adalah berubahnya materi ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar pengadaan barang/jasa pemerintah
Dasar : Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang (PBJ) Di Sumatera Selatan
- Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Perka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP- RI) No. 23 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Operasional Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar
- Perka LKPP No 4 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) No 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi PNS Melalui E-Learning.
- Keputusan Deputi Bidang PPSDM LKPP-RI No 62 Tahun 2016 Tentang Sistim Manajemen Mutu Pelaksanaan Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar PBJP dan Lampiran-Lampirannya.
- Lembaga Terdaftar di KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI – SKT.01-00-00/011/D.IV.1/2017Keputusan SK. Deputi PPSDM No 60 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) Sebagai Penyelenggara Pelatihan dan Ujian Sertifikasi keahlian PBJP Dengan Akreditasi “B”
Berdasarkan Peraturan-Peraturan dan Ketentuan tersebut diatas, Lembaga Kajian Indonesia (LKI) bermaksud menyelenggarakan “Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres 16/2018 Dengan Pola E-Learning dan Klassical Tatap Muka Serta Ujian Sertifikasi Keahlian PBJP Tingkat Dasar ” yang akan kami selenggarakan pada :
E-Learning (Selama 7 Hari Kerja) | TATAP MUKA | ||
Tanggal: | 07 s.d. 14 Oktober 2019 | Tanggal: | 17 s.d. 18 Oktober 2019 |
Tempat: | Lokasi Peserta Masing- masing | Tempat Pelatihan: | Hotel Zuri, Palembang |
Ujian | Lapkom. Universitas UIN Palembang |
Sesuai dengan ketentuan LKPP selaku Pelaksana Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimohon kepada calon peserta Diklat dan Ujian untuk :
a). Mengisi Formulir Biodata Lengkap Peserta (Hubungi Panitia Pelaksana)
b). Mengirimkan Biodata Paling Lambat Tanggal
c). Menyerahkan Foto copy KTP beserta Pas Photo ukuran 3×4 ( Sebanyak 1 Lembar )
UJIAN SERTFIKASI PBJ
- Kontribusi Peserta:
- 2.500.000 ( ujian Saja)
- 3.500.000 ( Pelatihan Saja)
- 5.000.000 Pelatihan dan Ujian (Tidak Menginap)
- 7.000.000 Pelatihan dan Ujian (sudah termasuk Penginapan 4 hari 3 malam). Check out setelah ujian
- Pembayaran :
- Secara Tunai – Pembayaran Bisa di Tempat Kegiatan
- Secara Transfer – Ke Rekening Lembaga Kajian Indonesia No.Rek: 20.00473
- Khusus Bagi Calon Peserta E-Learning di Wajibkan Mentransfer Sebagian Pembayaran/dana Sebesar 500.000,- sebelum Kelas E-Learning dimulai.
Instruktur pada diklat tersebut akan disampaikan oleh Trainer LKPP-RI. Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi koordinator penyelenggara :
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Juga Materi Bimtek Kami yang Lain