Bimtek Peningkatan Pelayanan Mutu Kesehatan – Mutu pelayanan kesehatan adalah derajat atau tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. mutu pelayanan kesehatan bersifat multidimensi sebab mutu pelayanan kesehatan dapat dilihat dari tiga sudut pandang yaitu dari pihak pemakai jasa pelayanan, pihak penyelenggara pihak pelayanan, dan pihak penyandang dana mutu.
BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN MUTU KESEHATAN
Pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.
Selama ini kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas menujukan hasil yang belum memenuhi standart kualitas dengan baik, untuk itu bagi puskesmas diperlukan akreditasi yang berarti pengakuan yang di berikan oleh lembaga internal terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh komisioner akreditasi terhadap puskesmas apakah sesuai dengan standart akreditasi yang di tetapkan perubahan tersebut menuntut pergeseran paradidigma dan peningkatan kapasitan SDM sehingga pemeritah menetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut,kami LEMBAGA KAJIAN INDONESIA mengundang bapak ibu para pejabat/staf puskesmas ( Kabupaten, Kota ) pengelolaan kesehatan untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Pelayanan Mutu Kesehatan ( AKREDITASI PUSKESMAS ) Lihat Jadwal
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Catatan: Kontribusi : Rp. 4.500.000,- * ( syarat ketentuan berlaku ). Fasilitas Peserta: – Pelatihan selama 2 hari – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) – Tanda Peserta Bimtek – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap ) – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK) – Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan – Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Bimtek Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategi Bisnis BLU/BLUD – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan perangkat daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Akan tetapi karena BLUD memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka unit kerja ini harus dapat merencanakan anggarannya dengan baik, transparan dan akuntabel, Sehingga Unit Kerja ini berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, karena pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang baik dan tepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
bimtek badan layanan umum blu/blud
Pengelolaan BLUD, dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Terkait perencanaan jangka panjang dalam bentuk RSB (Rencana Strategi Bisnis). Ini dokumen perencanaan yang kurun waktunya kira-kira lima tahun. Dimaknai RSB ini dibuat atau dibangun harus sejalan/seirama dengan RPJMD. Rencana-rencana yang tertuang di dalam RSB ini harus dituangkan lagi ke dalam rencana tahunan yang kita kenal dengan RBA. Di dalam itu merupakan perencanaan dan penganggaran. RSB dan RBA merupakan fungsi dari perencanaan dalam BLUD.
Bimtek Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategi Bisnis BLU/BLUD
Guna pemahaman ini, kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI). Adalah Institusi Binaan Depdagri, SK.Terdaftar No. 01-00-00/11/D.IV.1/2017 dan telah Ter Akreditasi B (SK Deputi PPSDM LKPP N0.60/2016), SK. Disdik No: 551.21/Bid.PLS.2/XI/2013/III.36.
Menawarkan kegiatan Workshop tentang : PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN(RBA) dan RENCANA STRATEGI BISNIS (RBS) PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) Bagi Badan Layanan Umum BLU/BLUD. Lihat Jadwal
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Catatan: Kontribusi : Rp. 4.500.000,- * ( syarat ketentuan berlaku ). Fasilitas Peserta: – Pelatihan selama 2 hari – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) – Tanda Peserta Bimtek – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap ) – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK) – Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan – Bagi Peserta Grup (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang PBJ Di Sumatera Selatan – Sejak diundangkan tanggal 22 Maret 2018 di Jakarta, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diberlakukan. Sejalan pula dengan ketentuan tersebut semua peraturan dan tata laksana yang lain harus menyesuaikan. Tak terkecuali materi-materi yang menjadi dasar kompetensi atau provisiensi pun turun beradaptasi. Diantaranya adalah berubahnya materi ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar pengadaan barang/jasa pemerintah
Dasar : Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang (PBJ) Di Sumatera Selatan
Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP- RI) No. 23 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Operasional Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar
Perka LKPP No 4 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) No 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi PNS Melalui E-Learning.
Keputusan Deputi Bidang PPSDM LKPP-RI No 62 Tahun 2016 Tentang Sistim Manajemen Mutu Pelaksanaan Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar PBJP dan Lampiran-Lampirannya.
Lembaga Terdaftar di KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI – SKT.01-00-00/011/D.IV.1/2017Keputusan SK. Deputi PPSDM No 60 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) Sebagai Penyelenggara Pelatihan dan Ujian Sertifikasi keahlian PBJP Dengan Akreditasi “B”
Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang PBJ Di Sumatera Selatan
Berdasarkan Peraturan-Peraturan dan Ketentuan tersebut diatas, Lembaga Kajian Indonesia (LKI) bermaksud menyelenggarakan “Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres 16/2018 Dengan Pola E-Learning dan Klassical Tatap Muka Serta Ujian Sertifikasi Keahlian PBJP Tingkat Dasar ” yang akan kami selenggarakan pada :
E-Learning (Selama 7 Hari Kerja)
TATAP MUKA
Tanggal:
07 s.d. 14 Oktober 2019
Tanggal:
17 s.d. 18 Oktober 2019
Tempat:
Lokasi Peserta Masing- masing
Tempat Pelatihan:
Hotel Zuri, Palembang
Ujian
Lapkom. Universitas UIN Palembang
Sesuai dengan ketentuan LKPP selaku Pelaksana Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimohon kepada calon peserta Diklat dan Ujian untuk :
a). Mengisi Formulir Biodata Lengkap Peserta (Hubungi Panitia Pelaksana)
b). Mengirimkan Biodata Paling Lambat Tanggal
c). Menyerahkan Foto copy KTP beserta Pas Photo ukuran 3×4 ( Sebanyak 1 Lembar )
UJIAN SERTFIKASI PBJ
Kontribusi Peserta:
2.500.000 ( ujian Saja)
3.500.000 ( Pelatihan Saja)
5.000.000 Pelatihan dan Ujian (Tidak Menginap)
7.000.000 Pelatihan dan Ujian (sudah termasuk Penginapan 4 hari 3 malam). Check out setelah ujian
Pembayaran :
Secara Tunai – Pembayaran Bisa di Tempat Kegiatan
Secara Transfer – Ke Rekening Lembaga Kajian Indonesia No.Rek: 20.00473
Khusus Bagi Calon Peserta E-Learning di Wajibkan Mentransfer Sebagian Pembayaran/dana Sebesar 500.000,- sebelum Kelas E-Learning dimulai.
Instruktur pada diklat tersebut akan disampaikan oleh Trainer LKPP-RI. Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi koordinator penyelenggara :
Untuk Konfirmasi dan Informasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi.
Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790